Panduan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP dan Komputer
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat hp dapat dilakukan melalui website bpjs ketenagakerjaan ataupun melalui aplikasi JMO BPJSKU, pastikan sebelum mengajukan pencairan saldo BPJS kamu sudah memahami cara dan persyaratan pengajuan klaim JHT BPJS
- Mencairkan BPJS ketenagakerjaan itu apa?
- Kapan bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
- Kriteria pengajuan klaim JHT/Mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan
- Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online/offline
- Dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan (Klaim JHT)
- Urutan mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat hp
- Detail cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP terbaru
- Tentang cara mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan online
- Kesimpulan
Mencairkan JHT BPJS ketenagakerjaan online lewat hp kini semakin mudah
dikerjakan, peserta tidak perlu datang dan mengantri untuk mengajukan
klaim saldo JHT secara langsung ke kantor cabang BPJS terdekat
Pada umumnya pengajuan klaim jht/mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan di karenakan oleh beberapa faktor, lebih enaknya agi peserta dapat mengajukan klaim sebagian misalnya 10% atau 30% dengan kepesertaan minimal adalah 10 Tahun
Mencairkan BPJS ketenagakerjaan itu apa?
Mencairkan BPJS ketenagakerjaan sering juga dikenal dengan klaim JHT atau mencairkan saldo BPJS JHT (Jaminan Hari Tua), pengajuan klaim atau pencairan JHT dapat dilakukan secara online maupun offline dengan cara yang mudah
Biasanya pencairan BPJS keteagakerjaan ini dilakukan secara langsung oleh peserta BPJS yang bersangkutan dan harus melengkapi dokumen pendukung atau persyaratan sesuai dengan ketentuan yang perlaku untuk mencairkan saldo JHT BPJS
Kapan bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara online lewat hp? dan kapan dapat dilakukan? pencairan saldo BPJS (JHT) pada umumnya dapat dicairkan karena ada beberapa faktor sehingga peserta memutuskan untuk mengambil saldo Jaminan Hari Tua tersebut
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mencairkan saldo JHT pada dasarnya terdapat beberapa alasan sehingga mereka ingin menarik tunai saldo JHT tersebut, seperti halnya dikarenakan
- Usia sudah 56 tahun,
- Karena mengalami cacat total tetap
- Karena sudah berhenti bekerja (terkena PHK atau mengundurkan diri)
- Karena ingin meninggalkan wilayah indonesia selamanya ( baik WNA /WNI)
Kriteria pengajuan klaim JHT/Mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan
Ada beberapa kriteria dalam pencairan BPJS ketenagakerjaan atau pengajuan klaim saldo JHT, seperti yang telah kita ketahui apabila status kepesertaan kita masih aktif maka tidak dapat mengajukan klaim untuk mencairkan seluruh saldo JHT yang dimiliki
Namun apabila peserta sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim sebagian, misalnya 10% atau 30%
Adapun kriteria pengajuan klaim JHT mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat hp/offline diantaranya yaitu :
- Peserta sudah mencapai usia 56 Tahun
- Peserta mengalami cacat total tetap
- Peserta telah berhenti bekerja baik karena mengundurkan diri, terkena PHK, atau putus kontrak
- Peserta telah mencapai minimal 10 tahun menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim sebagian
- Peserta akan meninggalkan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk selamanya (WNI/WNA)
Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online/offline
Supaya anda dapat berhasil mengajukan klaim JHT/mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara online via hp maupun secara offline (mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat) perhatikan syarat dan ketentuan untuk pengajuan klaim saldo BPJS ketenagakerjaan
Berikut syarat dan ketentuan mencairkan BPJS ketenagakerjaan (pengajuan klaim JHT BPJS) diantaranya yaitu :
- Akumulasi saldo JHT maksimal 10 juta
- Peserta BPJS ketenagakerjaan sudah melakukan pembaruan data
- Status kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sudah tidak aktif
Dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan (Klaim JHT)
Agar proses pencairan bpjs ketenagakerjaan/pengajuan klaim pencairan JHT BPJS dapat berjalan dengan lancar maka peserta BPJS diwajibkan melampirkan dokumen yang diperlukan dan menyimpan file tersebut kedalam format PDF sebelum dikirimkan secara online
Berikut dokumen yang perlu dilengkapi untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan (JHT BPJS) :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Surat keterangan habis kontrak atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku rekening yang masih aktif
- Foto peserta BPJS yang akan mencairkan BPJS ketenagakerjaan
- Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan pencairan JHT BPJS saldo diatas 50 Juta
Urutan mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat hp
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara online lewat hp dapat dilakukan melalui browser atau melalui aplikasi JMO BPJSKU, untuk mengecek atau mengajukan klaim JHT lewat aplikasi maka peserta perlu mengunduh aplikasi JMO dan menginstalnya
Selengkapnya urutan langkah-langkah cairkan saldo BPJS ketenagakerjaan via aplikasi JMO lewat HP yaitu :
- Menginstal/mengunduh aplikasi JMO lewat google playstore/app store
- Apabila belum mempunyai akun BPJS silahkan membuat akun terlebih dahulu
- Menjalankan dan login ke aplikasi JMO dengan akun yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan
- Setelah berhasil masuk di JMO silahkan pilih pada menu "Program Lainnya" "Klaim JHT" untuk mencairkan BPJS
- Selanjutnya ketuk pada menu "Jaminan Hari Tua"
- Kemudian akan tampil halaman pengajuan klaim JHT (untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online)
- Tekan tombol selanjutnya untuk pengajuan Kalim JHT
Detail cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP terbaru
Secara online lewat HP mencairkan BPJS ketenagakerjaan memang mudah dikerjakan, namun sebelum mengajukan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) pastikan peserta sudah memahami persyaratan mengajukan klaim saldo JHT tersebut
Berikut penjelasan cara cairkan saldo BPJS ketenagakerjaan lewat HP di JMO online :
1. Memasang dan mendaftar akun di aplikasi JMO
Langkah yang pertama untuk mencairkan JHT BPJS online via HP yaitu memasang aplikasi JMO/BPJSKU terlebih dahulu, kemudian mendaftar atau membuat akun di aplikasi JMO
Apabila peserta sudah membuat akun di laman BPJS ketenagakerjaan maka tidak perlu membuat akun kembali
2. Login ke JMO menggunakan akun pribadi
Langkah yang ke dua cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan yaitu login ke aplikasi JMO, apabila peserta telah memiliki/membuat akun di laman BPJS ketenagakerjaan/ membuat akun melalui JMO maka dapat langsung login menggunakan akun yang sudah terdaftar
Pastikan saat login di aplikasi JMO menggunakan email dan password yang sudah kamu buat sebelumnya di website BPJS ketenagakerjaan atau di aplikasi JMO
3. Buka "Program lainnya"
Langkah yang ke 3 untuk mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan online lewat hp yaitu setelah peserta BPJS berhasil Login ke aplikasi JMO pengguna akan di bawa ke halaman "Program layanan"
Selanjutnya pilih dan ketuk pada tulisan "Program lainnya" kemudian anda akan di bawa ke halaman "Program BPJamsostek"➝ketuk pada menu "Jaminan Hari Tua"
4. Klaim JHT
Langkah yang ke 4 cara cairkan BPJS ketenaga kerjaan lewat hp online yaitu setelah terbuka halaman "Jaminan Hari Tua" ketuk pada menu "Klaim JHT"
Selanjutnya akan terbuka halaman "Pengajuan Klaim JHT" pada halaman ini kamu dapat melihat "Persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO online lewat hp"
Kemudian tekan pada tombol ➝"Selanjutnya" Apabila tombol tersebut tidak dapat diketuk/ tidak aktif kemungkinan anda belum memenuhi persyaratannya
Tentang cara mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan online
Pengajuan untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan secara online lewat hp semakin mudah dikerjakan, peserta dapat melakukannya melalui browser untuk mengakses laman resmi BPJS ketenagakerjaan atau dapat mengajukan klaim JHT via aplikasi JMO
Pengajuan klaim JHT untuk mencairkan saldo BPJS pada umumnya dilakukan oleh peserta yang telah berhenti bekerja baik disebabkan kerena PHK, atau mengundurkan diri maupun karena kontrak kerja sudah habis dan tidak diperpanja oleh perusahaan yang berkaitan
Kesimpulan
1. Cara mengajukan klaim JHT untuk cairkan BPJS ketenagakerjaan lewat hp online dapat dikerjakan kapan saja
2. Sebelum mencairkan BPJS ketenagakerjaan pastika anda telah memahami alur serta persyaratan pengajuan klaim BPJS ketenagakerjaan
3. Untuk mencairkan saldo JHT BPJS ketenagakerjaan secara online maka peserta BPJS harus mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu di website BPJS ketenagakerjaan atau di aplikasi JMO
4. Untuk mengajukan Klaim saldo JHT BPJS via aplikasi maka peserta harus mengunduh dan menginstal aplikasi JMO
Demikian informasi dari kami tentang cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan atau cara klaim saldo JHT BPJS semoga dapat membantu bagi yang belum mengerti cara mengambil saldo JHT BPJS, pastikan sebelum mengajukan klaim JHT anda memahami persyaratannya