Panduan Cara Membuat dan Aktivasi Akun PPDB 2021 Untuk CPD Calon Peserta Didik
Cara aktivasi akun PPDB jateng dapat dilakukan setelah siswa menginput data awal di sekolah asal (membuat akun PPDB di sekolah asal) yang berasal dari wilayah daerah provinsi jawa tengah jenjang pendidikan SMP atau sederajat dan lulus pada tahun pelajaran 2020/2021
Setelah siswa/calon peserta didik yang sudah memasukkan datanya di seolah asal yaitu sekolah SMP/sederajat kemudian tahapan selanjutnya yaitu Aktivasi akun PPDB dengan mengakses laman https://ppdb.jatengprov.go.id pada halaman "aktivasi"
Apa itu aktivasi akun PPDB?
Akun PPDB adalah merupakan akun yang dibuat oleh CPD (Calon Peserta Didik) untuk mendaftar sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri di satuan pendidikan wilayah Jawa Tengah, yang mana calon peserta didik perlu melakukan aktivasi akun PPDB untuk mendaftar sekolah
Apabila siswa belum menginput data di sekolah asal (SMP/Sederajat) dapat mengjukan akun serta melengkapi info peserta secara mandiri dengan mengunggah/upload dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan
Persyaratan pengajuan aktivasi akun PPDB secara mandiri
Calon Peserta Didik (CPD) yang belum melakukan input data di sekolah asal (SMP/Sederjat) lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021, lulusan luar provinsi jawa tengah, lulusan Paket B (Pendidikan non formal) serta lulusan 2020/2021 dapat melakukan input data di satuan pendidikan SMA/SMK Negeri di wilayah Kabupaten/kota dengan persyaratan dokumen yang diperlukan mengaktifkan akun PPDB sebagai berikut :
- KK (Kartu Keluarga) bagi pendaftar dari luar provinsi dan lulusan sebelum tahun 2020/2021)
- Surat keterangan Nilai raport (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/sertivikat kejuaraan yang paling tinggi (Apabila memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren ( bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (jika ada)
- Surat keterangan sehat bagi calon peserta didik SMK
- Bukti kepemilian kartu PIP/KIP (Program Indonesia Pintar) (untuk uang memiliki)
- Pakta integritas
Cara membuat akun PPDB jateng 2021
Sebelum aktivasi akun PPDB peserta didik mengajukan akun terlebih dahulu dengan membuka laman web PPDB pada alamat link https://ppdb.jatengprov.go.id
Berikut urutan pengajuan akun secara mandiri melalui website PPDB :
- CPD (calon Peserta Didik) membuka situs resmi PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih salah satu jalur PPDB SMA/SMK➝ tekan tombol ajukan akun
cara membuat akun PPDB 2021 - Sekanjutnya melengkapi formulir ajuan akun PPDB dengan mengisi ➝ NISN, ➝Sekolah asal ➝Jenis lulusan➝ tahun lulusan ➝isi kode capcha➝Tekan tombol "Lanjut"
cara aktivasi akun ppdb jateng 2021 - Kemudian calon peserta didik (CPD) akan dibawa ke halaman "Data asal Sekolah"➝isikan alamat sekolah asal yang benar pada maps yang tersedia kemudian tekan tombol "cari lokasi"
cara membuat dan aktivasi akun ppdb 2021 - Mengisi data tambahan formulir data siswa, rerata raport, nilai kejuaraan➝isilah semua form sesuai dengan data yang sebenarnya, jika sudah selesai➝tekan tombol "Lanjutkan"
Cara membuat akun mandiri dan cara aktivasi akun ppdb jateng - Kemudian CPD akan dibawa ke halaman data yang sudah di isi tadi, periksa semua data jika ada yang keliru bisa di perbaiki, jika semua sudah benar tekan tanda "Setujui dengan pernyataan diatas"➝tekan tombol "lanjutkan"
- Selanjutnya calon peserta didik akan dibawa ke halaman "Cetak Bukti Ajuan Akun" PPDB➝Klik Cetak Bukti Ajuan Akun" untuk mencetakbukti pengajuan akun
ppdb jateng : cara aktivasi akun ppdb - Pada halaman cetak akun CPD sudah mendapatkan token PPDB
- Sebaiknya sebelum mencetak data tersebut silahkan disimpan dalam format PDF agar data tetap tersimpan dan dapat dilihat jika membutuhkan
Cara aktivasi akun PPDB jateng calon peserta didik
Sesudah mengajukan akun calon peserta didik di haruskan untuk mencetak bukti pengajuan akun PPDB, setelah mencetak bukti ajuan akun calon peserta didik juga di wajibkan melakukan aktivasi akun PPDB cara-nya bagaimana?
Berikut langkah-langkah cara aktivasi akun PPDB 2021 :
- Calon Peserta Didik membuka situs resmi PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih salah satu jalur➝Tekan menu "Afirmasi"
cara mengaktifkan akun ppdb - Kemudian tekan tombol menu "Melakukan aktivasi akun PPDB"
panduan cara aktivasi akun ppdb jateng 2021 - Selanjtunya tekan tombol "Aktivasi Akun"
begini cara aktivasi akun ppdb jateng - Masukkan nomor peserta, token, email, kode keamanan, kemudian tekan tombol "Cari Akun"
Syarat membuat dan aktivasi akun ppdb - Kemudian buat password yang terdiri dari kombinasi angka dan huruf➝tekan tombol "Aktivasi akun"
cara mengaktifkan akun ppdb jateng - Selanjutnya kamu akan dibawa ke halaman depan dan mendapat halaman pop-up yang berisi "Informasi aktivasi akun PPDB berhasil
aktivasi akun ppdb untuk cpd - Kemudian tekan tombol "Login" untuk mencoba aktivasi akun PPDB yang telah dilakukan
Tentang aktivasi akun PPDB jateng (jawa tengah)
Dalam membuat akun PPDB calon peserta didik dapat mengajukan akun melalui sekolah asal (SMP/sederajat) atau dapat mengajukan/membuat akun PPDB secara mandiri melalui laman resmi PPDB
Untuk mendaftar SMA/SMK calon peserta didik di haruskan membuat akun serta melakukan aktivasi akun PPDB melalui laman resmi kemudian memilih sekolah SMA/SMK
Demikian tentang cara membuat dan cara aktivasi akun PPDB jateng 2021 semoga bermanfaat, dapat menjadi acuan untuk teman-teman dalam mengajukan akun PPDB serta mengaktifkan-nya setelah selesai dapat login kembali ke akun PPDB untuk mendaftar sekolah SMA Negeri /SMK Negeri