Ini Cara Aktivasi Rekening BSU dan Cara Mencairkan BSU Kemendikbud Untuk PTK
Cara aktivasi rekening BSU dapat dilakukan melalui Bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemndikbud telah dibuatkan nomor rekening pencairan BSU maka dari itu PTK perlu mengaktifkan rekening BSU
Bantuan subsidi upah atau disebut dengan BSU ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dengan demikian PTK di himbau untuk segera melakukan aktivasi rekening BSU sebelum masa waktunya habis
Rekening BSU adalah rekening yang di pakai untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah yang di keluarkan/dibuat oleh kemendikbud melalui bank mitra kemudian PTK di wajibkan aktivasi rekening BSU agar dapat mencairkan bantuan tersebut
Baca juga : Contoh SPTJM BSU dan cara mengunduh SPTJM BSU
cara mengaktifkan rekening BSU 2021 |
Aktivasi rekening BSU itu apa?
Aktivasi rekening BSU adalah rekening yang dibuat oleh kemendikbud untuk menyalurkan pencairan Bantuan Subsidi upah yang di berikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, untuk dapat mencairkan bantuan tersebut PTK harus melakukan aktivasi rekening BSU tersebut
Penerima bantuan subsidi upah dari kemendikbud hanya perlu mengaktifkan rekening BSU yang telah dibuatkan oleh kemndikbud dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan untuk mencairkan BSU 2021
Siapa saja yang dapat melakukan aktivasi rekening BSU itu?
Yang dapat aktivasi rekening BSU adalah PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah yang telah ditetapkan oleh kemendikbud berdasarkan PDDikti dan Dapodik
Penerima BSU kemendikbud diantaranya yaitu :
- Pendidik non PNS
- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- Pendidik pendidikan anak usia dini
- Pendidik kesetaraan
- Guru
- Dosen
- Tenaga Kependidikan non PNS
- Tenaga administrasi
- Tenaga Perpustakaan
- Tenaga laboratorium
Batas waktu aktivasi rekening BSU kemendikbud
Sampai kapan batas akhir untuk mengaktifkan rekening BSU 2021? perlu diperhatikan bahwa PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) penerima bantuan BSU dapat melakukan aktivasi rekening BSU paling lambat tanggal 30 Juni 2021
Apabila penerima bantuan tidak mengaktifkan rekening BSU hingga batas aktivasi rekening BSU habis maka bank penyalur akan menutup rekening bantuan yang tidak di aktifkan dan dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara
Cara mengetahui rekening untuk aktivasi rekening BSU 2021
Bagaimana cara mengetahui rekening BSU yang akan diaktivasi oleh penerima bantuan? untuk mengetahui rekeningnya PTK dapat membuka info GTK pada laman inof.gtk.kemdikbud.go.id atau PTK dapat mengetahui informasi rekening melalui Pangkalan Data Dikti pada laman pddikti.kemdikbud.go.id
Adapun bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) diantaranya yaitu :
- BTN Bank Tabungan Negara
- BNI Bank Negara Indonesia
- BRI Bank Rakyat Indonesia
- Bank Mandiri
Cara aktivasi rekening BSU untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Tiap-tiap PTK penerima bantuan BSU telah dibuatkan rekening oleh kemendikbud sebagai sarana penyaluran dana tersebut, namun penerima bantuan harus melakukan aktivasi rekening BSU sesuai masing-masing rekening PTK yang terdaftar BTN/BRI/BNI/Bank Mandiri
Untuk mengaktifkan rekening BSU caranya sebagai berikut :
- PTK telah membuka Info GTK atau PDDikti untuk mengetahui Bank mana yang akan dituju untuk pengaktifan rekening
- Mendatangi Bank sesuai informasi di Info GTK atau PDDikti yang di dapat sesuai masing-masing PTK
- Melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BSU diantaranya yaitu
- KTP
- NPWP
- Surat keputusan penerima BSU kemendikbud yang bisa di download melalui Info GTK dan PDDikti
- SPTJM yang telah ditempel materai dan ditanda tangani
- Menyerahkan dokumen kepada petugas Bank untuk diperiksa
Cara mencairkan BSU setelah aktivasi rekening BSU 2021
Cara mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) tahapannya seperti cara aktivasi rekening BSU, yaitu dengan mengunjungi bank yang terdaftar sesuai dengan informasi di PDDikti atau di Info GTK pada masing-masing penerima (PTK)
Berikut urutan mencairkan BSU kemendikbud :
- PTK telah mengetahui informasi rekening bank yang digunakan dengan membuka Info GTK atau PDDikti
- PTK mengunjungi Bank sesuai informasi di Info GTK atau PDDikti yang di dapat sesuai masing-masing PTK
- Kemudian PTK melengkapi berkas2/dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BSU diantaranya yaitu
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak)
- Surat keputusan penerima BSU kemendikbud yang bisa di download melalui Info GTK dan PDDikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditempel materai dan ditanda tangani, SPTJM dapat diunduh melalui PDDikti/Info GTK
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Menyerahkan dokumen kepada petugas Bank untuk diperiksa
Tentang aktivasi rekening BSU di Bank penyalur
Penerima bantuan yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening BSU guna mencairkan dana BSU sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, dihimbau untuk aktifkan rekening paling telat tanggal 30/06/2021
Aktivasi rekening BSU dapat dilakukan di Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Mandiri sesuai rekening PTK masing-masing yang telah dibuatkan oleh kemendikbud, penerima bantuan dapat memperoleh informasi rekening dengan membuka PDDikti atai Info GTK
Demikian tentang cara aktivasi rekening BSU dan cara mencairkan BSU kemendikbud 2021, jangan sampai terlambat agar PTK dapat menerima Bantuan subsidi upah dari kemendikbud pastikan saat mengaktifkan rekening bank untuk BSU membawa dokumen sesuai dengan ketentuan