Klaster KIP Kuliah 2021 Bantuan KIP Kuliah Dinaikkan Hingga 12 Juta Ini Rincian Klaster KIP Kuliah
Klaster KIP Kuliah 2021 akan ditingkatkan yang mana besarnya klaster bantuan KIP Kuliah sebelumnya disama ratakan per mahasiswa di seluruh Negara Kesatuan RI(dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id) di sampaikan oleh Mendikbud Bapak Nadiem Anwar Makarim pada hari kamis tanggal 18 maret tahun 2021 bersama komisi X DPR RI di jakarta
Salah satu tujuan di hadirkannya KIP kuliah adalah untuk mobilitas sosial, salah satu tujuannya yaitu untuk mendorong mahasiswa yang memiliki ekonomi kurang mampu dapat mewujudkan cita-citanya yang selama ini terkendala dengan kondisi ekonomi yang terbatas, ini merupakan kabar baik pemerintah menaikkan klaster KIP kuliah tahun ini
Klaster KIP Kuliah sebelum naik
Klaster KIP Kuliah 2021 berbeda dengan klaster KIP Kuliah sebelumnya, semua biaya pendidikan tiap mahasiswa di sama ratakan yaitu 2.4 juta
Sedangkan untuk biaya hidup tiap mahasiswa pemegang kartu KIP Kuliah juga di sama ratakan di seluruh tanah air indonesia dengan besaran bantuan biaya hidup per mahasiswa sebesar Rp 700 ribu rupiah per bulan
Klaster KIP kuliah 2021 ditingkatkan
Ditahun 2021 klaster KIP kuliah akan meningkat, Mendikbud menyampaikan bahwa anggaran KIP kuliah di naikkan hingga Rp 2,5 triliun dengan jumlah penerima tetap 200.000 (dua ratus ribu) mahasiswa, dengan demikian pemegang kartu KIP kuliah akan menerima bantuan yang lebih besar
Selain itu biaya hidup permahasiswa di tahun 2021 di bagi menjadi 5 (lima) klaster daerah yang mana besarnya Klaster KIP kuliah berbeda karena disesuaikan dengan tingkat harga berdasarkan SUSENAS 2019 (Survei Sosial Ekonomi Nasional)
(*ilistrasi gambar):artikel tentang Klaster KIP Kuliah bantuan KIP kuliah Naik sesuai masing-masing klaster |
Klaster KIP kuliah berdasarkan prodi/akreditasi
Pada tahunsebelumnya biaya pendidikan untuk KIP Kuliah disamaratakan maksimal Rp 2.400.000 (dua jua empat ratus ribu rupiah) persemester untuk sebuah status akreditasi namun untuk tahun 2021 pemerintah akan menaikkan klaster KIP kuliah berdasarkan Prodi/akreditasi dan biaya hidup permahasiswa sesuai daerah
Berikut rincian klaster KIP Kuliah 2021:
1. Klaster KIP Kuliah untuk Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) hingga batas maks Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah)
2. Klaster KIP Kuliah untuk Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000 (Empat juta rupiah)
3. Klaster KIP Kuliah untuk Biaya pendidikan per mahasiswa program studi
dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000 (Dua juta empat ratus ribu rupiah)
Klaster KIP Kuliah bantuan biaya hidup per mahasiswa
Seperti yang di sampaikan Mendikbud 18 maret 2021 ( dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id) bahwa biaya hidup mahasiswa di bagi dalam 5 klaster daerah pada tiap klater mendapat bantuan sesuai klaster pada daerah masing-masing, diantaranya yaitu
- Klaster 1 biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah)
- Klaster 2 biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 950.000 (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
- Klaster 3 biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah)
- Klaster 4 biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 1.250.000 (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Klaster 5 biaya hidup mahasiswa sebesar Rp 1.400.000 (Satu juta empat ratus ribu rupiah)
Tanggapan komisi X DPR RI mengenai Klaster KIP kuliah 2021
Menanggapi perubahan kebijakan (tingkat klaster KIP Kuliah) Bapak Muhammad Yusuf Effendy anggota komisi X DPR RI dari partai Demokrat mengapresiasikan skema KIP Kuliah yang di sampaikan Bapak Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim
"ternyata KIP Kuliah diberikan dukungan lebih dan afirmasi oleh Kemendikbud, "saya yakin mendikbud mempunyai program yang baik" itulah tanggapan yang disampaikan Bapak Muhammad Yusuf Effendy
Demikian informasi mengenai klaster KIP kuliah 2021, peningkatan klaster KIP kuliah sesuai dengan prodi dan status akreditasi selain biaya kuliah pemerintah juga meningkatkan klaster biaya hidup mahasiswa sesuai dengan daerah masing-masing (sumber/ref:puslapdik.kemdikbud.go.id)