Zakat Maal : Pengertian Zakat Mal, Dasar Hukum dan Menghitung Besarnya Zakat Maal (Nishab zakat mal)
Zakat mal (maal) atau disebut dengan zakat harta, dalam zakat mal terdapat beberapa jenis zakat mal yang wajib dizakati setelah mencapai nishab maupun haul, Nishab atau batas ukuran zakat mal ini pembayaran/pengeluaran zakat mal berdasarkan persentase harta yang dimiliki sesuai nishab dan haul
Zakat mal atau zakat harta ini meliputi beberapa jenis zakat, apa saja yang termasuk zakat mal yaitu : zakat binatang ternak, zakat barang berharga, zakat hasil pertanian dan buah-buahan, zakat barang perdagangan, zakat tabungan/harta, zakat Rikaz/harta terpendam, zakat profesi dan zakat investasi
Pengertian Zakat Maal (Zakat Harta)
Artikel ini membahas tentang zakat mal/zakat maal/zakat harta/ besarnya zakat mal, apa saja yang termasuk zakat mal (Ilustrasi gambar) |
Perhitungan Zakat Maal (Mal)
1. Zakat Binatang ternak
- Zakat binatang ternak Sapi / kerbau, dengan perhitungan :
30 s/d 39 ekor sapi/kerbau wajib mengeluarkan zakat 1 ekor baik jantan atau betina usia satu tahun.
40 s/49 ekor sapi/kerbau wajib mengeluarkan zakat 2 ekor anak sapi/kerbau betina dengan umur dua tahun.
60 s/d 69 ekor sapi/kerbau wajib mengeluarkan dua ekor sapi/kerbau jantan
70 s/d 79 ekor sapi/kerbau wajib mengeluarkan zakat dua ekor anak sapi betina usia dua tahun dan satu ekor anak sapi/kerbau satu ekor berumur satu tahun - Zakat binatang ternak kambing atau domba
120 ekor kambing atau domba diwajibkan mengeluarkan zakat satu ekor kambing/domba
120 s/d 200 ekor kambing/domba wajib untuk mengeluarkan zakat dua ekor kambing/domba
201 s/d 399 ekor kambing atau domba maka diwajibkan mengeluarkan zakat tiga ekor kambing/domba
400 s/d 499 ekor kambing/domba wajib mengeluarkan zakat kambing atau domba sebanyak empat kambing/domba, begitu juga untuk perhitung selanjutnya, setiap 100 ekor ditambahkan satu ekor kambing. - Zakat Binatang ternak Unta
5 ekor s/d 9 ekor unta diwajibkan untuk zakat satu ekor kambing
10 ekor s/d 14 ekor unta diharuskan untuk zakat dua ekkor kambing
15 ekor s/d 19 ekor unta wajib untuk mengeluarkan zakat tiga ekorr kambing
20 ekor s/d 24 ekor unta zakatnya adalah empat ekor kambing,
2. Zakat Barang berharga
3. Zakat Tanaman pertanian dan buahan
- Tanaman yang pengairannya (diairi) dengan air hujan
- Tanaman yang pengairannya menggunakan air sungai atau mata air langsung tidak membutuhkan alat dan biaya.
- Jenis tanaman yang dapat mengisap air melalui akarnya tanpa disirami atau di airi.
5. Zakat Barang perdangan
Perhitungan Zakat barang perdagangan dihitung dari modal awal ditambahkan dengan keuntungan, jika pendapatan pedagang telah mencapai nishab setara dengan nilai emas seharga 85gram atau perak 595gram.
Perhitungan zakat dapat dihitung dengan cara :
Zakat = (Nilai seluruh barang dagangan + laba + hutang) - (kerugian + hutang) x 2,5%
6. Zakat Harta Tabungan atau Zakat Mal
Perhitungan Zakat tabungan adalah seperti emas dan perak, yaitu apabila harta telah disimpan sudah mencapai nishab dan haul (berjalan satu tahun) dengan kewajiban zakat yang harus dibayar 2,5% dari nilai total simpanan atau tabungan.Misalnya si A mempunyai jumlah tabungan 100juta maka perhitungan zakatnya adalah 100juta x 2,5% = Zakat.
jika pada tahunberikutnya jumlah tabungan(uang yang disimpan) masih mencapai nishab, maka wajib untuk membayar zakat sesuai dengan perhitungannya yakni 2,5% dari jumlah tabungan.
7. Zakat Rikaz (Harta terpendam)
Zakat mal yang berkaitan dengan harta terpendam atau rikaz, Rikaz adalah harta karun yang disimpan didalam tanah, besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah seperlima dari jumlah harta tersebut.sebagaimana hadits Ibnu Majah nomor 2501 :
Artinya : telh menceritakan kepada kami (Nasrh bin 'Ali Al Jahdami), telah menceritakan kepada kami (Abu Ahmad) dari (Isra'i dari (Simak) dari (Ikrimah) dari (Ibnu Abbas) berkata : Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Rikas (harta karun yang disimpan di dalam tanah) terdapat kewajiban zakat sebesar seperlima.
8. Zakat Investasi
Zakat mal yang berkaitan dengan investasi, investasi adalah Zakat yang harus dibayarkan dari kekayaan yang mengalami perkembangan, diantaranya, gedung, kapal laut, pabrik, alat transportasi.Harta yang termasuk dalam kategori investasi dan wajib untuk membayar zakat diantaranya:
- Alat transportasi, taxi,bus, angkot, kapal laut/ perahu, pesawat terbang, truk
- Pabrik atau industri yang memiliki hasil produksi
- Rumah yang dikontrakkan atau disewakan dan atau tempat kost
- Hotel / property yang disewakan, yakni kantor, showroom, toko
Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS.At-Taubah ayat 103)
9. Zakat Profesi
Zakat mal / maal yang berkaitan dengan profesi, Zakat Profesi adalah zakat yang diwajibkan kepada orang yang mempunyai profesi tertentu atau zakat yang dibayarkan dari penghasilan profesi, yaitu, Dokter, Guru, Aparat dan lain sebagainya. Zakat wajib dibayarkan apabila telah mencapai nishabnyaBesarnya zakat profesi menurut KH Didin Hafiduddin zakat gaji bulanan (penghasilan) diperhitungkan seperti dalam zakat pertanian, dimana zakat dibayarkan pada saat panen (menerima gaji), jika kaum mukmin mendapatkan gaji dari profesinya maka dia boleh mengeluarkan zakat sebesar 2,5persen (2,5%) dari gaji tersebut.
Syarat zakat mal / maal (harta yang wajib dizakati)
- Merupakan harta milik orang islam
- Harta yang akan dizakati sepenuhnya hak milik orang tersebut
- Harta telah mencapai 1 (satu) nishab (yaitu syarat minimal suatu harta telah wajib untuk dizakati)
- Harta tersebut merupakan harta produktif atau menghasilkan
- Harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan primer
- Pada harta tersebut tidak ada hutang atau tanggungan
- Untuk harta yang berupa emas, perak, perdagangan, peternakan, pertambangan telah berusia lebih dari 1 (satu) tahun