SIREKAP : Download Dan Cara Registrasi Aplikasi SiRekap Versi Terbaru 2020
Cara registrasi SiRekap dapat dimulai melalui telegram, apabila smarphone kamu belum terpasang telegram kamu dapat mendownload dan menginstalnya terlebih dahulu, karena kode Link aktivasi Sirekap akan kamu peroleh melalui telegram
SiRekap merupakan sebuah aplikasi yang dikeluarkan dari KPU, aplikasi ini untuk membantu proses pelaksanaan Pemilu (Pemilihan umum) untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut maka kamu harus download aplikasi dan mengerti cara registrasi SiRekap untuk pemilu
Siapkan telegram untuk registrasi SiRekap
Sirekap adalah sebuah perangkat aplikasi yang berbasis teknologi informasi (internet) sirekap memiliki manfaat untuk mempublikasikan hasil pemungutan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara dan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil PSP ( Penghitungan Suara Pilihan), sebaiknya segera mendaftar aplikasi sirekap agar tidak bingung cara menggunakannya
Apakah ponsel kamu telah terinstal telegram? apabila belum terpasang silahkan siapkan telegram untuk dipasang di smartphone kamu, karena cara mendaftar Sirekap dapat dilakukan melalui pesan via telegram, selain registrasi aplikasi Sirekap/e-rekap kamu juga akan mendapatkan link aktivasi melalui telegram
Cara download Aplikasi SiRekap beta
Mendaftar sirekap dapat kamu lakukan dengan cara yang mudah namun sebelum mendaftar kamu harus mendownload aplikasi sirekap terlebih dahulu kemudian melakukan registrasi sesuai dengan prosedur pendaftaran
Kamu bisa mendapatkan aplikasi Sirekap dengan cara mendownloadnya melalui google drive, namun masih dalam bentuk Apk yang selanjutnya dapat kamu pasang di android, adapun link download aplikasi sirekap yaitu Apk Sirekap Google Drive
Cara Mendaftar Aplikasi SiRekap paling baru
Adapun cara registrasi sirekap dapat dilakukan dalam beberapa tahap, kamu perlu menyiapkan telegram untuk proses pendaftarn Aplikasi sirekap ini, berikut tahap-tahapnya :
Baca juga : Cara mengatasi link aktivasi sudah digunakan
1. Download dan instal aplikasi telegram dan sirekap 2020
Aplikasi telegram ini bisa kamu unduh melalui google play store melalui handphone, untuk aplikasi sirekap bisa kamu dapatkan melalui KPU setempat aplikasi ini akan dibagikan melalui TPK kemudian ke PPS dan sampailah kepada KPPS
Kamu juga bisa download aplikasi SiRekap dalam bentuk apk melalui google drive Apk Sirekap 2020 Beta
Berikut contoh gambar aplikasi sirekap 2020
2. Buka aplikasi telegram
Setelah kamu berhasil mendownlod dan menginstal telegram selanjutnya silahkan
- Buka aplikasi telegram ➝
- Ketuk tombol pencarian/search➝
- Kemudian ketik "SirekapPilkada2020bot"➝
- Setelah itu akan muncul beberapa akun "SirekapPilkada2020bot➝
- Pilih akun tersebut yang paling atas (ada tanda bot)➝
- Kemudian setelah kamu pilih kamu akan masuk ke akun➝
- Dalam akun tersebut tuliskan chat/pesan seperti ini /Register(spasi)KodeKelurahan(spasi)NomorTPS(spasi)NIK(spasi)NomorHP(spasi)NamaKPPS➝
- Tekan tombol kirim➝
- Apabila registrasi sirekap berhasil maka kamu akan mendapatkan balasan "Pengguna berhasil mendaftarkan pada sistem. Silahkan ikuti prosedur aktivasi
3. Aktivasi Pendaftaran sirekap terbaru 2020
Berikutnya setelah kamu menerima pemberitahuan "Pengguna berhasil mendaftarkan pada sistem" adapun tahap mendaftar sirekap dapat kamu lakukan dengan cara
- Tulis pesan/chat : /activation(spasi)NIK(spasi)NomorHP➝
- Tekan tombol Kirim➝(tunggu balasan) kamu akan mendapatkan balasan link aktivasi sirekap (https://uma-sirekap.kpu.go.id/activate....)maka dari itu untuk melakukan aktivasi registrasi sirekap kamu harus membuka link tersebut
4. membuat password pendaftaran Sirekap KPU
Selanjutnya setelah kamu menerima link melalui pesan telegram tadi silahkan buka link tersebut, kemudian kamu akan dibawa ke halaman Registrasi Sirekap, isilah semua kolom yang tersedia sesuai dengan perintahnya
- Device ID : ID Perangkat
- NIK : Nomor Induk Kependudukan kamu
- MSISDN : Nomor HP Operator Sirekap
- Password : Isikan Password sesuai keinginan kamu
- Verify Password : masukkan lagi password yang sama
- Tekan tombol "Register"
5. Login ke akun Sirekap KPU
Berikutnya setelah kamu menekan tombol register tadi (pendaftaran aplikasi sirekap) kemudian silahkan masuk menggunakan akun pendaftaran KPU Sirekap dengan cara menginput nomor HP dan password yang telah kamu buat tadi kemudian tekan pada tombol "Login"
6. Pendaftaran Kode Akses Sirekap KPU
Tahap selanjutnya untuk meyelesaikan registrasi Sirekap 2020 silahkan melakukanpendaftaran kode akses dengan cara masukkan Kode akses sesuai dengan ketentuan yang berlaku kemudian konfirmasi kode akses yang telah kamu buat dan tekan tombol "Simpan"
Kode akses tersebut seperti password yang harus kamu buat yang terdiri dari 6 karakter dengan huruf dan angka, kode tersebut untuk keamanan akun sirekap kamu, jangan sampai lupa dengan kode akses yang kamu buat, apabila perlu silahkan dicatat
7. Login aplikasi SiRekap Pilkada
Selanjutnya setelah kamu selesai melakukan tahap-tahap registrasi aplikasi SiRekap diatas, apabila kamu ingin login ke aplikasi tersebut dilain waktu kamu tinggal memasukkan kode akses yang telah kamu buat tadi untuk login SiRekap pilkada yang telah terinstal di HPmu kemudian tekan tombol "Masuk"
Tentang Aplikasi SiRekap Versi Beta 2020
Aplikasi SiRekap yang saat ini diluncurkan merupakan aplikasi versi Beta karena masih dalam tahap uji coba dan aplikasi tersebut juga dapat untuk digunakan, persiapkan diri kamu dari sekarang agar tau cara daftar aplikasi SiRekap untuk pilkada yang akan datang
Pendaftaran SiRekap melalui telegram ada yang berjalan mulus, namun ada juga yang mengalami sedikit kendala, diantaranya link aktivasi Sirekap sudah digunakan atau kuota telah penuh silahkan hubungi koordinator hal tersebut dapat kamu atasi dengan gampang yaitu mengirimkan registrasi lagi atau menghubungi operator pembimbing tingkat kecamatan
Demikian tentang SIREKAP : Download Dan Cara Registrasi Aplikasi Sirekap Versi Terbaru 2020, aplikasi ini dimaksudkan untuk kegiatan Pilkada 2020 dapat digunakan untuk melaporkan hasil rekapan data dari tiap-tiap TPS (Tempat pemungutan suara)