Bantuan Pelajar : Syarat-syarat dan Cara Mendaftar Bantuan Untuk Pelajar Sampai Rp 1 Juta
Cara mendaftar bantuan untuk pelajar dapat dilakukan apabila kamu memenuhi syarat pendaftaran bantuan pelajar dari kemendikbud, salah satu syarat penerima bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah pelajar dari keluarga miskin
apabila kamu berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin ada peluang untuk menerima bantuan pelajar Program Indonesia Pintar (PIP)(bantuan KIP) maka dapat melanjutkan niat untuk daftar bantuan pelajar dari kemendikbud
source:indonesiapintar.kemdikbud.go.id |
Bantuan untuk pelajar KIP dari kemendikbud bisa kamu peroleh dalam Program Indonesia Pintar yang penyaluran bantuan pelajar ini melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang mana pencairan bantuan untuk pelajar ini dapat di cairkan melalui rekening Bank yang telah di tunjuk
Persyaratan mendaftar bantuan pelajar KIP
Program Indonesia Pintar atau PIP ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu anak-anak berusia sekolah yang berasal dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai dapat menyelesaikan pendidikan menengah baik melalui pendidikan formal atau non formal
Apabila kamu berasal dari keluarga yang kurang mampu (miskin) namun belum mendapatkan bantuan dari PIP/KIP dapat mengajukan pendaftaran bantuan untuk pelajar.
Adapun syarat-syarat mendaftar bantuan untuk pelajar sebagai berikut
- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT, RW dan Kelurahan
Cara mendaftar bantuan untuk pelajar dari kemendikbud/PIP/KIP
Prioritas utama penerima bantuan untuk pelajar adalah peserta didik yang telah mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar), Peserta didik /Pelajar dari keluarga miskin, peserta didik dari keluarga PKH, peserta didik yang statusnya adalah anak yatim/yatim piatu dari sekolah/panti sosial atau panti asuhan,
selanjutnya yang mendapat bantuan untuk pelajar yaitu peserta didik yang terkena dampak bencana alam, peserta didik yang putus sekolah ditengah jalan, peserta didik yang mengalami kena musibah atau kelainan fisik/ penyandang disbilitas
Setelah kamu telah memahami kriteria penerima bantuan untuk pelajar SD, SMP, SMA, (Sederajat), dan kamu termasuk ke dalam salah satu kriteria tersebut maka kamu layak untk mendaftar bantuan pelajar
Berikut cara mendaftar bantuan pelajar Program Indonesia Pintar :
- Melengkapi persyaratan pendaftaran bantuan untuk pelajar
- Ajukan berkas persyaratan ke lembaga pendidikan terdekat
- Atau dapat diajukan ke tempat dimana kamu sekolah
- Selanjutnya data kamu akan diproses untuk di usulkan
Prioritas penerima bantuan pelajar dari PIP/KIP
Siapa
yang mendapat bantuan pelajar dari PIP/KIP kemendikbud? yang mendapatkan bantuan ini diutamanakan adalah pelajar yang telah mendapatkan KIP (kartu Indonesia Pintar), pelajar yang berasal dari keluarga keluarga miskin atau dengan pertimbangan kusus
adalah pelajar yang telah terdaftar dan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), yang mana KIP tersebut diberikan kepada anak usia 6 tahun hingga umur 21 tahun berdasarkan BDT (Basis data Terpadu) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial
Apabila kamu telah mendapatkan KIP maka dapat mencairkan sejumlah dana sesuai jenjang sekolahmu, adapun cara cek saldo KIP pencairan dana bantuan dapat dilakukan pada situs jaga.id
Dapat bantuan pelajar KIP atau tidak? cek NISN di kemdikbud.go.id
apabila
kamu belum mendapatkan KIP juga dapat mengecek apakah kamu termasuk
pelajar penerima bantuan tunai 1 juta (tingkat SMA/sederajat) silahkan Cek penerima KIP menggunakan NISN di laman https//:www.pip.kemdikbud.go.id
Bagaimana
dengan pelajar/siswa yang belum terdaftar dan belum memiliki KIP apakah
bisa mendapatkan bantuan pelajar 1 juta tunai? sasaran utama yang
mendapatkan bantuan tersebut adalah peserta didik yang telah mempunyai
KIP, siswa yang tergolong kurang mampu (miskin) dapat mendaftar bantuan untuk pelajar (SMA/Sederajat) ke lembaga pendidikan terdekat
Bantuan untuk pelajar SD hingga SMA
Adapun besarnya dana bantuan untuk pelajar tingkat SD/SMP/SMA/Lembaga pendidikan non formal seperti PKBM/Paket A,B,C/Lembaga kursus dari kemendikbud adalah sebagai berikut
- Untuk pelajar tingkat SD/MI/Paket A mendapatkan bantuan dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 450 ribu per tahun
- Untuk pelajar tingkat SMP/MTs/Paket B mendapatkan bantuan dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 750 ribu per tahun
- Untuk pelajar tingkat SMA/SMK/MA/Paket C/Sederajat mendapatkan bantuan dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 1juta per tahun
Besaran bantuan untuk pelajar dari kemendikbud PIP
Tentang bantuan untuk pelajar Program Indonesia Pintar (PIP)
1. Besarnya bantuan pelajar dari PIP/KIP kemendikbud diberikan kepada peserta didik yang telah memilikimemegang KIP
2. Penerima KIP (penerima batuan untuk pelajar SD/SMP/SMA/Sederajatnya) adalah pelajar yang masih aktif/ terdaftar sebagai siswa sekolah/peserta didik baik di lembaga pendidikan formal ataupun non formal
3.
Persyaratan Pendaftaran bantuan pelajar SD/SMP/SMA/Sederajatnya) dapat menggunakan KKS milik orang tua, SKTM, KTP dan
juga KK di ajukan ke lembaga pendidikan terdekat/disekolah
3. Persyaratan pencairan bantuan untuk pelajar tunai (pencairan dana PIP) di lengkapi dengan SKKS (Surat Keterangan Kepala Sekolah) dan salah satu identitas peserta didik bisa Kartu Pelajar/KTP/KK
4. Bantuan pelajar Siswa tingkat SD/MI/Paket A mendapatkan bantuan pelajar dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 450 ribu per tahun5. Bantuan untuk pelajar Peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B mendapatkan bantuan pelajar dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 750 ribu per tahun
6. Bantuan pelajar peserta didik tingkat SMA/SMK/MA/Paket C/Sederajat mendapatkan bantuan pelajar dari kemendikbud (KIP/PIP) sebesar Rp 1juta per tahun
Demikian syarat dan cara mendaftar bantuan untuk pelajar
PIP/KIP, semoga dapat menjadi acuan untuk pengajuan bantuan tunai dari kemendikbud (PIP),
apabila kamu termasuk pelajar dari keluarga yang kurang mampu dan belum
mendapatkan bantuan tunai pelajar mendaftar-lah dengan prosedur yang telah ditentukan oleh kemendikbud