Kenapa 10 muharam disebut lebaran anak yatim? Keutamaan meyantuni anak yatim
Selasa, 03 September 2019
10 Muharam lebaran anak yatim
10 Muharam seringkali disebut sebagai lebaran anak yatim, kenapa demikian? pada 10 Muharam umat islam disunahkan untuk berpuasa dan juga di sunahkan untuk memberi santunan kepada anak yatim, 10 Muharam merupakan hari yang istimewa terdapat sejarah Nabi yang sangat berharga.
10 Muharram 10 Asyuro telah banyak dilakukan oleh para umat mukmin untuk memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu serta mengusap kepalanya, Allah subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala serta megangkat derajat kepada siapa yang telah menyantuni Anak Yatim Piatu.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang di usap satu derajat.
Hadits diatas sanadnya dari Habib bib Abi Habib, Abu Muhammad, para ulama' menyatakan bahwa hadits tersebut adalah matruk (hadits yang ditinggalkan).
Untuk menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu tanggal 10 Muharram/10 asyura, untuk beramal tidak perlu menunggu setahun sekali, sebagai umat mukmin berusahalah untuk dapat menyantuni Anak Yatim Piatu disetiap saat.
Anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya ketika ia masih kecil (belum baligh/dewasa), sedangkan anak Yatim piatu adalah seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayah dan ibunya, sehingga ia tidak lagi memiliki orang tua.
10 Muharram 10 Asyuro telah banyak dilakukan oleh para umat mukmin untuk memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu serta mengusap kepalanya, Allah subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala serta megangkat derajat kepada siapa yang telah menyantuni Anak Yatim Piatu.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
Arinya :Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang di usap satu derajat.
Hadits diatas sanadnya dari Habib bib Abi Habib, Abu Muhammad, para ulama' menyatakan bahwa hadits tersebut adalah matruk (hadits yang ditinggalkan).
Untuk menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu tanggal 10 Muharram/10 asyura, untuk beramal tidak perlu menunggu setahun sekali, sebagai umat mukmin berusahalah untuk dapat menyantuni Anak Yatim Piatu disetiap saat.
Anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya ketika ia masih kecil (belum baligh/dewasa), sedangkan anak Yatim piatu adalah seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayah dan ibunya, sehingga ia tidak lagi memiliki orang tua.
Nabi Muhamad shallallahu alaihi wasallam, ketika masih berada didalam kandungan ibunya Siti Aminah beliau telah ditinggal wafat oleh ayahnya, kemudian setelah beliau dilahirkan dan pada usia 6 tahun beliau ditinggal wafat oleh ibunya.
Rasullullah SAW telah menjadi Anak Yatim sejak beliau dilahirkan, beliau menjadi Anak Yatim Piatu setelah berusia 6 tahun karena ibunya telah wafat, kemudia Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal bersama kakeknya.
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Agama
islam mengajarkan hal yang sangat mulia, untuk mengasihi dan menyantuni
anak yatim ataupun yatim piatu dan barang siapa yang melaksanakan hal tersebut juga akan
mendapatkan kedudukan yang mulia baik di dunia maupun di syurga kelak.
1. Mendapat kedudukan yang tinggi di Surga
Orang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan pahala yang besar dan juga mendapatkan kedudukan yang tinggi di surgasebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Artinya:"Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim disurga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini".( beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya). (HR.Bukhari; Abdul mufrod no.133)
2. Dimuliakan dan dilapangkan rezekinya
Orang yang memberikan santunan kepada anak yatim akan mendapatkan kemuliaan serta dilapangkan rizkinya.
Allah SWT akan mengganti harta yang telah dinafkahkan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Saba' ayat 39 :
قُلْ
إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ
وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ
وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya :
Katakanlah
: "Sesungguhnya tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang
dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa
yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka
Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya
(QS. Saba' :39)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
ﻣَﻦْ ﺿَﻢَّ ﻳَﺘِﻴْﻤًﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻦِ ﻣُﺴْﻠِﻤَﻴْﻦِ ﻓِﻲْ
ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻭَ ﺷَﺮَﺍﺑِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻨِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ
ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻭَ ﺷَﺮَﺍﺑِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻨِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ
"Barang
siapa yang mengikut sertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua
yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia
pasti masuk syurga (HR. Abu ya'la dan Thobroni, shihih At Targhib,
Al-Albany :2543)
Diriwayatkan oleh Abu Darda' radhiallahu anhu beliau berkata:
"Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam mengeluhkan kekerasan hatinya, Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah Anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi. (HR. Thobroni, Targhib, Al-Albaniy : 254)
Allah SWT akan mengankat derajat orang yang menyantuni anak yatim
Sebagaimana Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
Saya dan orang-orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga." Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit". (HR. Bukhari no. 5304)
Bagi umat mukmin yang memiliki amal baik dan menyantuni Anak Yatim Piatu, Allah SWT akan memberikan kenikmatan disyurga serta dapat meminum air yang bersumber dari mata air syurga.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Ihsan ayat 5, 6 dan 8:
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Diriwayatkan oleh Abu Darda' radhiallahu anhu beliau berkata:
ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَ ﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻞﻳَﺸْﻜُﻮْ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ, ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻠِﻴْﻦَ
ﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَ ﺗُﺪْﺭَﻙَ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ ؟ ﺍِﺭْﺣَﻢِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢَْ,ﺭَﺃْﺳَﻪُ, ﻭَﺃَﻃْﻌِﻤْﻪُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌَﺎﻣِﻚَ, ﻳَﻠِﻦْﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَﺗُﺪْﺭَﻙْ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ
Artinya:ﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَ ﺗُﺪْﺭَﻙَ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ ؟ ﺍِﺭْﺣَﻢِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢَْ,ﺭَﺃْﺳَﻪُ, ﻭَﺃَﻃْﻌِﻤْﻪُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌَﺎﻣِﻚَ, ﻳَﻠِﻦْﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَﺗُﺪْﺭَﻙْ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ
"Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam mengeluhkan kekerasan hatinya, Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah Anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi. (HR. Thobroni, Targhib, Al-Albaniy : 254)
3. Orang yang menyantuni anak yatim derajatnya akan di angkat
Derajat orang yang memberi santunan kepada anak yatim akan di angkat oleh Allah Subhanahu wata'alaAllah SWT akan mengankat derajat orang yang menyantuni anak yatim
Sebagaimana Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
Artinya :Saya dan orang-orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga." Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit". (HR. Bukhari no. 5304)
4. Minum Mata Air Syurga
Bagi umat mukmin yang memiliki amal baik dan menyantuni Anak Yatim Piatu, Allah SWT akan memberikan kenikmatan disyurga serta dapat meminum air yang bersumber dari mata air syurga.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Ihsan ayat 5, 6 dan 8:
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Artinya :
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.
(yaitu)
mata air (dalam Syurga) yang dari padanya hamba-hamba Allah minum, yang
mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (QS.Al-Insan : 5, 6, 8)
5. Termasuk Golongan Beriman Kepada Allah SWT
Orang-orang
yang menyantuni Anak Yatim / Anak Yatim Piatu, menyayanginya, serta
berbuat baik kepada Anak Yatim maka termasuk kedalam orang yang beriman
kepada Allah SWT
Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 177 :
لَيْسَ
الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ
حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ
السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ
فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ
صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Artinya :
Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan
tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari
kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janajinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan da
dalam peperangan, Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan
mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 177)
Menyantuni Anak Yatim Piatu
begitu besar pahalanya, dan masih banyak pahala besar lainnya yang
dapat meningkatkan derajat manusia baik didunia maupun diakherat kelak,
menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu waktu 10 Muharram 10 Asyura, memberikan santunan kepada Anak Yatim dapat dilakukan setiap saat itu lebih utama.
Selain itu di hari 10 Muharam / 10 asyura disunahkan menunaikan puasa, dan disunahkan untuk memberi santunan kepada anak yatim, hal tersebut juga bisa menjadi alasan Kenapa 10 Muharam disebut lebaran anak ,dalam istilah jawa juga dikenal dengan bodo suro (lebaran suro).
Referensi / daftar pustaka :
Kitab Al-adab; Abdul Mufrod
Kitab Syarhu shahihi Muslim (16/141)
Kitab Faidhul Qadiir (5/503)
Hadits Riwayat Bukhari Muslim
Hadits riwayat. Abu ya'la dan Thobroni, shihih At Targhib, Al-Albaniy :2543
Terjemah Al-Qur'an
10 Muharam disebut lebaran anak yatim,kenapa?
Dalam tradisi islam telah banyak dilakukan untuk memberi santunan kepada anak yatim pada 10 muharram banyak umat islam mengunjungi tempat anak-anak yatim untuk memberikan santunan dan berbagi kebahagiaan kepada anak yatim, dihari 10 muharam itu anak yatim menerima banyak santunan, dan terlihat bahagia, sehingga muncul istilah hari lebaran anak yatim
Selain itu di hari 10 Muharam / 10 asyura disunahkan menunaikan puasa, dan disunahkan untuk memberi santunan kepada anak yatim, hal tersebut juga bisa menjadi alasan Kenapa 10 Muharam disebut lebaran anak ,dalam istilah jawa juga dikenal dengan bodo suro (lebaran suro).
Referensi / daftar pustaka :
Kitab Al-adab; Abdul Mufrod
Kitab Syarhu shahihi Muslim (16/141)
Kitab Faidhul Qadiir (5/503)
Hadits Riwayat Bukhari Muslim
Hadits riwayat. Abu ya'la dan Thobroni, shihih At Targhib, Al-Albaniy :2543
Terjemah Al-Qur'an
Disclaimer
Gambar hanya sebagai ilustrasi dan referensiSesungguhnya saya hanyalah seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Oleh karena itu, lihatlah pendapatku semua yang sesuai denga Al-Qur'an dan Sunnah ambillah. Dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah tinggalkanlah (abaikan saja) : (Imam Malik HR. Ibnu 'Abdil Barr;Al Jami,Ibnu Hazm;Ushul Al Ahkam;Ashl Sifah Shalatin Nabi)