Hukum menyimpan tali pusar bayi menurut islam

Menyimpan tali pusar menurut islam


Apa hukum menyimpan tali pusar bayi menurut islam ? Tali pusar bayi / tali pusat bayi merupakan jaringan pengikat yang menghubungkan plasenta dan janin (fetus), setelah bayi dilahirkan tali pusar bayi /tali pusat pada umumnya dijepit dan kemudian dipotong lalu dibiarkan hingga mengering kemudian tali pusar bayi terlepas dengan sendirinya

Di masyarakat jawa pada umumnya tali pusar bayi setelah di jepit dan dipotong kemudian dibiarkan hingga terlepas dengan sendirinya dari pusar bayi, setelah tali pusar tersebut lepas kemudian menyimpan tali pusar bayi dan diadakan puput puser /puputan anak yang baru lahir untuk memberikan nama yang terbaik secara islam.
Tali pusar bayi

Tali pusar bayi akan terlepas dari pusar bayi pada umumnya dalam waktu 1 minggu hingga 5 minggu, atau dalam istilah jawa selapan (35 hari), tali pusar bayi ada yang di pendam didalam tanah, ada juga yang menyimpannya tali pusar bayi di lemari.

Menurut orang jawa menyimpan tali pusar bayi ada faedahnya, katanya dapat dijadikan sebagai perantara dikala bayi tersebut tidak enak badan, mriyang atau rewel, tali pusar bayi dapat digunakan sebagai perantara untuk menyembuhkannya atas izin Allah Subhanahu wa ta'ala.

Hukum menyimpan tali pusar menurut islam


Secara umum tali pusar bayi adalah pengikat yang menghubungkan antara janin dengan plasenta, ketika bayi sudah dilahirkan tali pusar bayi termasuk sebagai kotoran. adapun mengenai hukumnya menurut islam, yang bersumber dari beberapa ustad diantaranya

1. Hukum menyimpan tali pusar menurut Ustadz Buya Yahya


Menurut Buya Yahya yang ari-ari yang keluar dari perut adalah seperti halnya darah yang mulia hanya bayinya saja.

Tali pusar bayi yang sudah terputus ya sudah dibuang, tidak perlu dimuliakan, tidak perlu disimpan tali pusar bayi, dibuang saja karena tali pusar bayi juga termasuk dari bagian yang lainnya dia bisa membusuk dan lain sebagainya bisa menimbulkan penyakit, bukan untuk mengobati, kalo berobat ya ketempatnya dokter.

Karena dalam istilah jawa dinamakan menjadi batur bayi/batir bayi sehingga orang pada ketakutan sehingga kemudian merawatnya dikubur dan dikasih lampu dan lain sebagainya. ya tidak perlu seperti itu, karena itu adalah kotoran yang harus segera dibuang/dikubur biasa saja.
Kalo tali pusar bayi mau disimpan ya boleh saja asalkan tidak punya keyakinan apa-apa

2. Hukum Menyimpan tali pusar menurut pendapat Ustadz Sofyan chalid ruray


Bagaimana hukumnya menyimpan tali pusar bayi sebagai obat atau sebagai kenang-kenangan?
Ustad Sofyan chalid ruray kemudian menjawab, ini berlebihan setiap kita memperlakukan sesuatu yang berlebihan itu berpotensi mengantarkan kepada syirik, menyimpan tali pusar bayi sama saja menyimpan potongan kuku atau rambut, ari-ari atau tali pusar bayi tidak ada perlakuan khusus, sebaiknya ditanam saja.

Menyimpan tali pusar bayi menurut ilmu kedokteran


Ditahun 1963 para peneliti menemukan darah tali pusar bayi mengandung sel induk yang sama dengan induk yang ditemukan dalam susm-sum tulang. sel induk dari sumsum tulang sukses untuk mengobati pasien-pasien pada penyakit kelainan darah yang mengancam jiwa seperti leukemia dan gangguan sistem kekebalan tubuh, maka dari itu kemudian para peneliti mempercayainya sel induk darah tali pusar dapat mengobati pasien.

1. Bagaimana menyimpan tali pusar bayi


Tali pusar yang disimpan di almari begitu saja tidak ada fungsinya, karena selnya akan rusak ataupun kering, karena yang dibutuhkan pengobatan dalam kedokteran adalah darahnya tali pusar bukan jaringannya.

2. menyimpan tali pusar bayi secara medis

Menurut ilmu kedokteran, agar tali pusar bayi dapat digunakan sebagai pengobatan harus disimpan dengan cara khusus, sebelum disimpan tali pusar bayi diambil darahnya (waktu ia dilahirkan) untuk dilakukan pemeriksaan, jika tali pusar bayi tidak mengandung penyakit tertentu maka tali pusar tersebut disimpan di bank darah tali pusar yang memiliki kualitas baik.


Demikian mengenai Hukum meyimpan tali pusar bayi menurut islam, semoga bermanfaat bisa menambah ilmu serta bisa meningkatkan wawasan yang lebih luas. 
referensi:https://id.wikipedia.org/wiki/Tali_pusat,http://oyinayashi.blogspot.com/2010/04/tali-pusar-penyembuh-penyakit-berat.html, Ustadz Buya Yahya dan Ustadz Sofyan chalid rurai (via youtube)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel